Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha Anda yang sudah habis masa berlakunya; Fotokopi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Fotokpi Akta Pendirian Usaha; Surat domisili tempat usaha Anda; Fotokopi Surat Tanda Terima Sementera (STTS) atas pembayaran PBB terakhir; 3 Contoh Surat Izin Tempat Usaha
Menyertakan foto kopi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang masih berlaku dan sesuai kegiatan usaha. Menyertakan foto kopi evidensi penguasaan hak tanah. Surat ini terdiri dari sertifikat, perjanjian sewa menyewa, perjanjian pinjam pakai, dan perjanjian lain yang berkaitan dengan proses pembuatan SITU.- Surat keterangan kepemilikan tanah/sertifikat HM (Hak Milik)/HGB (Hak Guna Bangunan). - Surat persetujuan tetangga, untuk bangunan berhimpit dengan batas persil. - Surat kerelaan tanah bermaterai Rp.6000 dari pemilik tanah yang diketahui oleh lurah serta camat, apabila tanah bukan milik pemohon.