12. Tahun. 2021. Tanggal Diundangkan. Rabu, 02 Juni 2021. Status Peraturan. Status. Mencabut : Peraturan Lembaga Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.Mengawasi pelaksanaan anggaran Pengguna Anggaran/ 3. Menetapkan PPK, PP, PPHP, Tim teknis, dan Tim Juri Kuasa Pengguna 4. Menetapkan Pemenang Pengadaan: Anggaran • Barang/Pek. Konstruksi/Jasa lainnya diatas 100 Milyar • Jasa Konsultasi diatas 10 Milyar 5. Pelaporan Keuangan dan menyimpanan seluruh dokumen 6. Nomor Tambahan. Tanggal Pengundangan. 18 Mei 2021. Pejabat Pengundangan. Dokumen Peraturan : Peraturan LKPP No. 10 Tahun 2021 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa.
a. Pelaksanaan tugas Pokja Pemilihan, Kepala UKPBJ menugaskan paling kurang 1 (satu) Pengelola PBJ dan kekurangannya dipenuhi dengan menugaskan PNS di UKPBJ/di luar UKPBJ yang memiliki sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat keahlian tingkat dasar/level-1 di bidang Pengadaan Barang/Jasa untuk ditetapkan sebagai Pokja Pemilihan.
mengamanatkan bahwa "Penyusunan rencana kebutuhan tahunan barang/jasa dilakukan denganmempertimbangkan kemampuan industri dalam negeri sesuai daftar inventarisasi Produk Dalam Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian."; dan. Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah . 380 7 290 62 357 105 94 208